Kasihan, Siswi SMP Diperkosa Tetangga Hingga Hamil
Sabtu, 25 Februari 2017 – 19:01 WIB
Dari situlah Na membeber kelakuan WST. Akhirnya, pihak keluarga pun melapor ke Polsek Saptosari pada Kamis (23/2).
Kapolsek Saptosari AKP Haryanto mengatakan, pihaknya sudah mengamankan pelaku WST. Selain itu, polisi juga sudah meminta keterangan dari korban.
“Pelaku kami amankan di Yogyjakarta. Kami sudah lakukan pemeriksan dan pelaku mengakui perbuatannya, dia kami tetapkan menjadi tersangka,” kata Haryanto.
WST dijerat pasal 81 dan 82 UU 35 Nomor 2014 tentang Perlindungan Anak. Pelaku harus siap dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(gun/iwa/mg1)
WST (26), warga Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta memang sudah beristri. Tapi soal berahi, kelakuannya tak terkendali.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Oknum PNS Cabul Ini Menyerahkan Diri ke Polisi, Ulahnya Sangat Tak Terpuji
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- Dianggap Istri Tidak Perkasa, ML Berbuat Asusila kepada Anak Tirinya, Sontoloyo!
- Pelaku Pencabulan 7 Bocah di Cakung Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Oknum PNS di Jawa Tengah Ditangkap Polda Gorontalo
- Jokowi Mau Datang, Gunungkidul Mencekam, Endah: Seperti Mau Perang