Kasihan Wanita Ini, Minta Bantuan Oknum Polisi Malah jadi Korban

Kasihan Wanita Ini, Minta Bantuan Oknum Polisi Malah jadi Korban
Tampang penipu korban Sita di Bekasi saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (21/2). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, STNK, motor, surat keterangan lising, dan surat gadai ponsel merek Oppo.

Atas perbuatannya, tersangka MR dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara. (cr3/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Minta bantuan kepada oknum polisi, wanita bernama Sita Tri Utami malah jadi korban.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News