Kasihan...Kades Belum Terima Gaji Selama 4 Bulan

Kasihan...Kades Belum Terima Gaji Selama 4 Bulan
Kasihan...Kades Belum Terima Gaji Selama 4 Bulan

Padahal, lanjut Imam, format penyusuan APBDes sejumlah desa di Pangkalan Banteng termasuk paling mudah dipahami.

”Dengan dana sebesar itu, jelas kami tidak mau tersangkut masalah hukum, sehingga kami ikuti aturan terbaru. Bahkan inspektorat pun juga mengakui RAPBDes di Kecamatan Pangkalan Banteng lebih mudah ditelusuri dan gampang ditemukan jika terjadi penyelewengan,” jelasnya.

Ketua Tim Pendamping ADD Kecamatan Pangkalan Banteng Edi Faganti mengungkapkan, permasalahan tambahan yang membuat makin molornya pencairan ADD adalah sulitnya menyamakan persepsi dalam penggunaan anggaran 30 persen untuk operasional dan 70 persen untuk pembangunan dan pemberdayaan.

”Sulit sekali menyamakan persepsi ini, meski sudah ada koridor yang harus dijalankan. Kenyataan di lapangan antara BPMD, desa dan Inspektorat belum sejalan sehingga berakibat lambatnya penyelesaian RAPBDes,” terangnya

Edi berharap, ketidaksinkronan format bisa segera diselesaikan. Begitu juga untuk permasalahan penyatuan persepsi terkait penggunaan anggaran baik berupa operasional, pembangunan fisik, serta pemberdayaan masyarakat.

”Kalau untuk format APBDes, mungkin bisa secepatnya kita sesuaikan karena bagaimanapun formatnya tetap hasil akhirnya akan sama dalam penggunaan anggaran. Tetapi, yang lebih darurat lagi untuk dan harus segera diselesakan adalah menyamakan persepsi terkait penggunaan anggaran desa tersebut,” katanya.(sla/yit/jpnn)

 


PANGKALAN BANTENG – Semua kepala desa dan perangkatnya di Kabupaten Kotawaringin Barat sama sekali belum menikmati gaji sejak empat bulan yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News