Kasus Ahmad Dhani, Fadli Zon : Saya Tak Bermaksud Intervensi

Kasus Ahmad Dhani, Fadli Zon : Saya Tak Bermaksud Intervensi
Fadli Zon (tengah). Foto: instagram fadlizon

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyambangi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta Pusat pada Senin (4/2) pagi.

Kedatangannya ini untuk mempertanyakan dasar penahanan Ahmad Dhani dalam kasus ujaran kebencian.

BACA JUGA : Fadli Zon: Atas Dasar Apa Ahmad Dhani Ditahan

Dalam kunjungan ini, Fadli Zon didampingi oleh kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko dan Ali Lubis.

Fadli pun menuturkan, dia mendapat informasi bahwa penahanan Dhani hanya berdasar pada surat kejaksaan sehingga dia memutuskan datang ke Pengadilan Tinggi Jakarta.

“Ini tidak boleh, harusnya juga ada surat penetapan dari hakim. Makanya, kami cek ke pengadilan,” kata Fadli Zon, Senin (4/2).

BACA JUGA : Sambangi Pengadilan Tinggi, Fadli Zon Pengin Bongkar Kasus Ahmad Dhani

Selain itu, politikus dari Partai Gerindra ini juga menilai, penahanan Dhani tak beralasan. Apalagi, kuasa hukum Dhani sudah melakukan upaya banding.

Fadli Zon ingin melakukan pengawasan khususnya membongkar dugaan kasus kejanggalan penahanan Ahmad Dhani.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News