Kasus Ahmad Dhani, Fadli Zon : Saya Tak Bermaksud Intervensi
Senin, 04 Februari 2019 – 12:02 WIB

Fadli Zon (tengah). Foto: instagram fadlizon
“Di sini saya tak bermaksud melakukan intervensi, tetapi saya ingin membantu mencari keadilan,” tegas dia.
BACA JUGA : Bela Buni Yani, Ini Permintaan Fadli Zon ke Jaksa Agung
Diketahui bahwa pentolan Band Dewa 19 Ahmad Dhani divonis bersalah dalam kasus ujaran kebencian.
Dia divonis majelis hakim PN Jakarta Selatan satu tahun dan enam bulan penjara dan kini harus mendekam di rumah tahanan Cipinang, Jakarta Timur. (cuy/jpnn)
Fadli Zon ingin melakukan pengawasan khususnya membongkar dugaan kasus kejanggalan penahanan Ahmad Dhani.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Fadli Zon Resmikan Nama Jalan Haji Usmar Ismail di Kawasan Jam Gadang
- 3 Berita Artis Terheboh: Windy Idol Kembali Diperiksa KPK, Ahmad Dhani Beri Tanggapan
- Konon, Gerindra Sudah Ingatkan Ahmad Dhani Agar Bicara Hati-Hati Soal Isu Sensitif
- MKD Jamin Bakal Menindaklajuti Aduan Rayen Pono yang Laporkan Ahmad Dhani
- Diadukan ke MKD oleh Rayen Pono, Ahmad Dhani Beri Tanggapan
- Musisi Rayen Mengadukan Ahmad Dhani ke MKD Atas Dugaan Pelanggaran Etik