Kasus Ahmad Dhani, Fadli Zon : Saya Tak Bermaksud Intervensi
Senin, 04 Februari 2019 – 12:02 WIB
“Di sini saya tak bermaksud melakukan intervensi, tetapi saya ingin membantu mencari keadilan,” tegas dia.
BACA JUGA : Bela Buni Yani, Ini Permintaan Fadli Zon ke Jaksa Agung
Diketahui bahwa pentolan Band Dewa 19 Ahmad Dhani divonis bersalah dalam kasus ujaran kebencian.
Dia divonis majelis hakim PN Jakarta Selatan satu tahun dan enam bulan penjara dan kini harus mendekam di rumah tahanan Cipinang, Jakarta Timur. (cuy/jpnn)
Fadli Zon ingin melakukan pengawasan khususnya membongkar dugaan kasus kejanggalan penahanan Ahmad Dhani.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Ketua Dewan Pembina Jadi Presiden RI, HKTI Optimistis Petani Jadi Lebih Sejahtera
- Edy Torana Promotor Hadirkan The Greatest Concert Mahakarya Ahmad Dhani
- Ahmad Dhani Segera Jadi Anggota DPR, El Rumi: Semoga Amanah
- Ahmad Dhani Kemungkinan Jadi Anggota DPR, El Rumi Berkomentar Begini
- Hari Musik Nasional 2024, Fadli Zon Terima 5 Rekor MURI dan Rilis Vinyl Dara Puspita
- Real Count Suara 28 Penyanyi Caleg DPR, dari Ahmad Dhani sampai Uya Kuya, Ada yang Luar Biasa