Kasus Akidi Tio, Penyidik Polda Sumsel ke Jakarta Memeriksa 5 Orang, Siapa Saja?

Kasus Akidi Tio, Penyidik Polda Sumsel ke Jakarta Memeriksa 5 Orang, Siapa Saja?
Tiga orang anggota keluarga almarhum Akidi Tio usai menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik reserse kriminal umum di Mapolda Sumatera Selatan, Senin pukul 22.00 WIB. Foto: ANTARA/M RIEZKO BIMA ELKO P/21

Kemudian, Polda Sumsel menerima bilyet giro sebesar Rp 2 triliun itu pada 29 Juli, atau tiga hari setelah acara seremonial berlangsung. Bilyet giro itu jatuh tempo 2 Agustus 2021.

Namun, jumlah uang yang tertera di bilyet giro itu tak bisa dipindahbukukan. Pihak bank menjelaskan bahwa saldo di rekening Heryanty jauh di bawah Rp 2 triliun. (cuy/jpnn)

Penyidik Polda Sumsel berangkat ke Jakarta untuk memeriksa lima orang terkait kasus dana hibah Rp 2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News