Kasus Akidi Tio, Penyidik Polda Sumsel ke Jakarta Memeriksa 5 Orang, Siapa Saja?
Jumat, 06 Agustus 2021 – 18:51 WIB
Kemudian, Polda Sumsel menerima bilyet giro sebesar Rp 2 triliun itu pada 29 Juli, atau tiga hari setelah acara seremonial berlangsung. Bilyet giro itu jatuh tempo 2 Agustus 2021.
Namun, jumlah uang yang tertera di bilyet giro itu tak bisa dipindahbukukan. Pihak bank menjelaskan bahwa saldo di rekening Heryanty jauh di bawah Rp 2 triliun. (cuy/jpnn)
Penyidik Polda Sumsel berangkat ke Jakarta untuk memeriksa lima orang terkait kasus dana hibah Rp 2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Debt Collector Berulah Lagi, Tarik Paksa Mobil Debitur Menunggak Angsuran
- Jadi Tersangka Penusukan Debt Collector, Aiptu FN Tetap Berdinas di Polres Lubuklinggau
- Polda Sumsel segera Memanggil Oknum Dokter Tersangka Kasus Pelecehan terhadap Istri Pasien
- Polda Sumsel Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas Pascaputusan MK
- Polda Sumsel Memusnahkan 7,7 Kilogram Sabu dan 183 Butir Ekstasi
- Tinjau Tol Palembang-Kayuagung, Kapolda Sumsel Beri Imbauan Penting