Kasus Akil dan Mallarangeng Siap Disidang
Senin, 17 Februari 2014 – 06:35 WIB

Kasus Akil dan Mallarangeng Siap Disidang
JAKARTA - Sejumlah tersangka kasus korupsi yang ditangani KPK bulan ini memasuki tahap pelimpahan. Dalam waktu dekat mereka akan menghadapi persidangan. Para tersangka korupsi itu antara lain Maria Elizabeth Liman, Akil Mochtar dan Andi Mallarangeng.
Maria Elizabeth merupakan dirut PT Indoguna Utama yang menyuap mantan Presiden PKS, Luthi Hasan Ishaa (LHI) untuk pengurusan kuota daging impor. Maria melalui pengacaranya Denny Kailimang meminta KPK juga menjadikan sejumlah orang juga menjadi tersangka.
Nama yang disebut salah satunya Elda Devianne Adiningrat yang dianggap sebagai inisiator. Nama itu yang disebut memperkenalkan Maria ke LHI dan sahabatnya, Ahmad Fathanah. "Dia yang menggagas pertemuan antara klien kami dan sejumlah orang," katanya.
Selain Elda nama lain yang selama ini kerap disebut-sebut dalam persidangan terkait pengaturan kuota daging impor ialah Ketua Majelis Syuro PKS, Hilmi Aminuddin. Bahkan sempat ada rekaman pembicaraan antara anak Hilmi, Ridwan Hakim yang menyebut Maria masih memiliki utang dengan ayahnya.
JAKARTA - Sejumlah tersangka kasus korupsi yang ditangani KPK bulan ini memasuki tahap pelimpahan. Dalam waktu dekat mereka akan menghadapi persidangan.
BERITA TERKAIT
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia