Kasus Akil dan Mallarangeng Siap Disidang
Senin, 17 Februari 2014 – 06:35 WIB

Kasus Akil dan Mallarangeng Siap Disidang
Selain Maria, tersangka lain yang menghadapi persidangan ialah Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Juru Bicara KPK Johan Budi menyebutkan menurut rencana sidang perdana Akil Mochtar akan digelar 20 Februari.
Baca Juga:
Johan menjelaskan berkas Akil terjerat suap, gratifikasi dan pencucian uang dijadikan satu. "Mengenai bagaimana sangkaan terhadap suap dan gratifikasi di sejumlah pilkada kita tunggu saja persidangannya," ujarnya.
Meski berkasnya sudah dilimpahkan ke pengadilan, namun bukan berarti pengusutan atas perkara sengketa pilkada tidak sudah tuntas. Johan mengatakan sepanjang ditemukan dua alat bukti yang cukup, maka penyidik bisa jadi menetapkan tersangka baru. Termasuk yang memberi suap ke Akil Mochtar selalu Ketua MK saat itu.
"Kami juga akan menunggu bagaimana putusan persidangan nantinya. Jika memang terbukti menerima suap, maka kami menelusuri keterlibatan pihak lain," paparnya. Dalam perkara suap sengketa pilkada, sejauh ini KPK baru menjerat penyuapnya yakni Tubagus Chaery Wardhana, Ratu Atut Chosiyah, Susi Tur Handayani, Hambit Bintih dan Cornelis Nalau.
JAKARTA - Sejumlah tersangka kasus korupsi yang ditangani KPK bulan ini memasuki tahap pelimpahan. Dalam waktu dekat mereka akan menghadapi persidangan.
BERITA TERKAIT
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman