Kasus Akil dan Mallarangeng Siap Disidang
Senin, 17 Februari 2014 – 06:35 WIB

Kasus Akil dan Mallarangeng Siap Disidang
Saat ditanya apakah perkara Hambalang ini akan berhenti pada Andi sebagai pejabat negara ? Johan menjawab semua kemungkinan masih bisa terjadi. Termasuk akan adanya tersangka baru dari unsur penyelenggara negara.
"Kalau ditemukan dua alat bukti dan memenuhi unsur, maka bisa saja akan ada tersangka baru," jelasnya. Penyidikan Hambalang memang masih panjang. KPK masih mendalami perkara ini mulai dari pembahasan proyek, perubahan anggaran, proses penggunaan dana pembangunan hingga pengadaan peralatan di Hambalang.
Dalam perkara Hambalang ini KPK telah menetapkan tiga tersangka. Mereka ialah Deddy Kusdinar (Kepala Biro Perencanaan Kementerian Pemuda dan Olahraga), Andi Mallarangeng, Anas Urbaningrum (Mantan Ketua Umum Partai Demokrat) dan Mahfud Suroso (Direktur Perusahaan Subkontraktor Hambalang, Dutasari Citralaras).(gun)
JAKARTA - Sejumlah tersangka kasus korupsi yang ditangani KPK bulan ini memasuki tahap pelimpahan. Dalam waktu dekat mereka akan menghadapi persidangan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman