Kasus Akil Tak Pengaruhi Opini BPK ke MK

jpnn.com - JAKARTA - Kasus yang menjerat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar, tak berpengaruh pada pandangan Badan Pemeriksa Keuangan RI terhadap lembaga tinggi negara pengawal konstitusi itu. Hal itu lantaran MK tercatat sebagai lembaga tinggi negara pertama yang meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
"Justru MK lembaga yang pertama kali merauh predikat opini WTP. Dari sisi ini saya bisa mengapresiasi," kata Hasan Bisri saat dikonfirmasi, Kamis (3/10).
Hasan menambahkan, MK sejak pertama kali meraih opini WTP dipandang konsisten mempertahankan pengelolaan anggaraannya. Bahkan, tak pernah sekalipun penilaian BPK terhadap pengelolaan anggaran MK bergeser dari status WTP.
"Tidak pernah turun dan tidak pernah ada masalah dalam pelaksanaan anggarannya. Pertama kali tahun 2005, karena tahun itu pertamakali BPK memberikan opini kepada kementerian dan lembaga," ujar Hasan.
Diakuinya pula bahwa dalam melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan di MK, BPK tak menemukan kesulitan apapun. Hal itu karena MK merupakan lembaga baru dengan aset dan dokumen yang juga baru. Sehingga memudahkan tim pemeriksa melakukan audit.(fat/jpnn)
JAKARTA - Kasus yang menjerat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar, tak berpengaruh pada pandangan Badan Pemeriksa Keuangan RI terhadap lembaga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?
- Periksa Bawaan Jemaah Calon Haji, Petugas SMB II Palembang Temukan Benda Tajam
- Letjen Kunto Anak Pak Try Batal Dimutasi, Ini yang Terjadi
- Bulog Terapkan Teknologi Biostimulan, Produksi Padi di Karawang Naik 2 Kali Lipat
- Pemprov Jateng: Transisi Energi Terbarukan Bukan Soal Sulit, Tetapi..
- Gubernur DKI Jakarta Pramono Bakal Menetapkan Puluhan Kadis dan Wali Kota