Kasus Anak Membunuh Ibu Kandung Terkuak Gegara Ini

Satuan Reskrim Polres Sragen memutuskan meminta izin pihak keluarga untuk membongkar makam korban.
"Jadi, pada 30 Juni dilaporkan ke Polsek. Kami kemudian berkoordinasi dengan tim Dokkes Polda Jateng untuk menurunkan tim guna membongkar makam korban pada 3 Juli 2022," kata dia.
Hasil autopsi, diketahui Setyo Rini meninggal karena ada memar di bagian belakang kepalanya akibat adanya benturan benda tumpul dan luka di bagian pelipis dan dada kanan korban.
Hal itu meyakinkan penyidik dalam pengumpulan bukti-bukti di lapangan dan itu indikasi pembunuhan.
Keterangan saksi kemudian mengarah ke pelaku anak kandung korban.
Pelaku kemudian diamankan dan ditahan di Mapolres Sragen untuk proses hukum.
"Hasil autopsi yang dilakukan pelaku terhadap korban memang ada tindakan fisik dengan cara mengayunkan tangan memukul kepala, dada hingga ibunya jatuh kemudian membenturkan sebanyak tiga kali ke lantai sehingga korban pingsan," kata dia.
Pelaku kemudian membuat skenario seolah-olah ibunya kecelakaan, yakni jatuh di kamar mandi.
Unit Satreskrim Polres Sragen menangkap DP alias M (33) yang tega membunuh ibu kandungnya sendiri, Setyo Rini (53).
- Dua ABK Vizz Jaya 2 Diduga Dibunuh, Jasadnya Dibuang di Perairan Karimunjawa
- PN Bandung Tolak Praperadilan Tersangka Pembunuhan Subang
- Astaga, Ini Motif Anak Bunuh Ibu Kandung di OKU Timur
- Bukan Bunuh Diri, Bernard Rivaldo Tewas Dibunuh Gegara Utang Rp 100 Ribu
- Pembunuh di Karimun Menyerahkan Diri Setelah Dikunjungi Keluarga Korban saat Lebaran
- Respons Keluarga Korban Soal Brigadir Ade Kurniawan Dipecat Polri