Kasus Anak Nikita Mirzani, Polisi Periksa 5 Saksi Penting

jpnn.com, JAKARTA - Laporan Nikita Mirzani terkait kasus dugaan pencabulan yang dialami anaknya, Lolly masih terus ditangani oleh pihak kepolisian.
Terbaru, Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa 5 orang saksi penting, tiga di antaranya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
"Kasus yang dilaporkan oleh NM, hari ini dari penyidik PPA memeriksa lima orang saksi yaitu dari Kementerian PPPA tiga orang," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi dilansir Antara, Senin (18/11).
Menurutnya, pemeriksaan saksi tersebut terkait kasus dugaan pencabulan dan aborsi yang dilakukan Vadel Badjideh terhadap anak Nikita Mirzani, Lolly.
Selain 3 saksi dari KemenPPPA, 2 saksi lainnya merupakan dokter yang melakukan pemeriksaan ultrasonografi (USG) dan petugas keamanan apartemen Lolly.
AKP Nurma Dewi menyebut penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan melakukan upaya jemput bola dengan memeriksa pejabat KemenPPPA di kantornya.
"Jadi dari penyidik jemput bola ke sana. Dokter juga, tadi penyidik PPA juga ke sana untuk minta keterangan, kemudian dari sekuriti juga ada," bebernya.
Adapun tiga saksi dari KemenPPPA yang diperiksa ternyata atas permintaan dari Vadel Badjideh.
Laporan Nikita Mirzani terkait kasus dugaan pencabulan yang dialami anaknya, Lolly masih terus ditangani oleh pihak kepolisian.
- 3 Berita Artis Terheboh: Eriska Pisah dari Young Lex, Masa Penahanan Nikita Diperpanjang
- Nikita Mirzani Belum Disidang setelah 2 Bulan Ditahan, Ada Apa dengan Kasusnya?
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Polisi Beri Penjelasan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Kuasa Hukum Bilang Begini
- Masa Penahanan Nikita Mirzani dan Asisten Kembali Diperpanjang
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk