Kasus Baku Tembak di Rumah Ferdy Sambo, Irjen Napoleon: Penyidik Biasa Saja Bisa Mengungkapnya
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte menanggapi insiden baku tembak sesama anggota polisi, Brigadir J dan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Irjen Napoleon menegaskan bahwa insiden itu merupakan perkara yang mudah disimpulkan oleh penyidik biasa. Dia pun menyebut, pengungkapan peristiwa baku tembak antaranggota Polri itu tidak memerlukan tim khusus.
"Itu perkara yang mudah untuk dibongkar. Penyidik biasa saja bisa mengungkapnya. Tidak perlu TGPF (tim gabungan pencari fakta) segala macam," kata Irjen Napoleon Bonaparte seusai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/7).
Menurut dia, publik sudah mencium hal yang tidak pas dalam insiden tersebut.
“Mari kita kembali jujur, katakan apa adanya. Kenapa, karena tidak ada yang bisa ditutup-tutupi dengan baik, pasti akan terbuka,” ungkap Irjen Napoleon.
Terdakwa perkara penganiayaan terhadap YouTuber M Kece itu berpendapat bahwa pihak-pihak yang berbicara di publik terkait dengan insiden mematikan tersebut mempertaruhkan integritas diri mereka.
"Kalau terbukti apa yang dikatakannya itu membabi buta membela sesuatu yang ditutup-tutupi atau sebagainya, suatu saat akan kembali kepada yang bersangkutan," kata Napoleon.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk menuntaskan pengusutan kasus baku tembak antaranggota Polri pada hari Selasa (12/7).
Irjen Napoleon Bonarparte menyebut penyidik biasa bisa mengungkap kasus baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo. Menurutnya, tidak perlu TGPF dan segala macam.
- Ketua Masyarakat Adat di Simalungun Ditangkap, Aliansi Mengadu ke Kapolri
- Jenderal Sigit Buka Rakernis Gabungan 5 Divisi Satker Polri
- Front Penyelamat Reformasi Sebut Museum Polri Sudah Presisi, Tetapi Praktik di Lapangan Tidak
- Kecam Kekerasan Aparat pada Pedemo, Front Ini Minta Kapolri Bebaskan para Aktivis
- Kapolri Mempersilakan Kapolda Bersaksi di Persidangan MK terkait Gugatan Hasil Pemilu 2024
- Pernyataan Terbaru Kapolri soal Kasus Pemerasan SYL oleh Firli Bahuri