3 Polisi Intimidasi Wartawan Dekat Rumah Irjen Ferdy Sambo, Sahroni Singgung Kebebasan Pers

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyesalkan adanya tiga polisi mengintimidasi wartawan peliput peristiwa penembakan di sekitar rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Sahroni pun mengingatkan Polri bahwa kebebasan pers adalah salah satu elemen penting yang harus dijaga di negara demokrasi.
“Sangat disayangkan, bagaimana intimidasi ini bisa terjadi ya? Karena para wartawan, kan, hanya menjalankan tugasnya," ucap Sahroni di Jakarta, Jumat (15/7).
Legislator Partai NasDem itu juga menyebut kebebasan pers sudah dijamin oleh undang-undang yang melindungi wartawan dari intimidasi dan ancaman dalam menjalankan tugas jurnalistik.
"Saya menyesalkan jika justru kejadian seperti ini dilakukan oleh kepolisian. Ke depan, polisi harus bisa lebih humanis terhadap insan pers khususnya, maupun masyarakat pada umumnya," kata Sahroni.
Politikus asal Tanjung Priok, Jakarta Utara itu menyoroti sikap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo yang telah menyampaikan permintaan maaf atas kejadian itu
Namun, dia mengingatkan permintaan maaf Polri itu harus dibarengi dengan adanya jaminan keamanan bagi jurnalis dalam menjalankan tugas.
"Artinya polisi dalam hal ini tidak abai dan tidak antikritik. Meski begitu, harus dipastikan bahwa permintaan maaf itu juga dibarengi dengan jaminan untuk (wartawan) menjalankan tugas dengan aman," ujar Sahroni.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyesalkan ada polisi intimidasi wartawan yang meliput di dekat rumah Irjen Ferdy Sambo. Dia mengingatkan Polri....
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar