Kasus Baku Tembak Polisi Ditarik Polda Metro, Kombes Zulpan Hanya Bisa Sebut Mabes

Kasus Baku Tembak Polisi Ditarik Polda Metro, Kombes Zulpan Hanya Bisa Sebut Mabes
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (19/7). Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kasus baku tembak antara Brigadir J dan Bharada RE di rumah Irjen Ferdy telah ditarik ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya menarik kasus itu dari Polres Metro Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi mengenai penarikan kasus itu enggan berkomentar.

"Nanti tanya ke Mabes Polri," ujarnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (19/7).

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkap alasan kasus baku tembak itu dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Jenderal bintang dua mengaku pelimpahan itu adalah bentuk komitmen pimpinan Polri agar kasus tersebut terungkap dengan terang benderang.

"Komitmen pimpinan biar cepet terungkap secara terang benderang berdasarkan SCI (scientific crime investigation) yang didukung oleh labfor, inafis, kedokteran forensik," kata Irjen Dedi saat dikonfirmasi JPNN.com, Selasa (19/7).

Menurut mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu, meski kasus diambil alih Polda Metro Jaya, penyidik Polres Jakarta Selatan tetap dilibatkan.

Polda Metro Jaya menarik kasus baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo dari Polres Jakarta Selatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News