Kasus Baku Tembak Polisi Ditarik Polda Metro, Kombes Zulpan Hanya Bisa Sebut Mabes
jpnn.com, JAKARTA - Kasus baku tembak antara Brigadir J dan Bharada RE di rumah Irjen Ferdy telah ditarik ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya menarik kasus itu dari Polres Metro Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi mengenai penarikan kasus itu enggan berkomentar.
"Nanti tanya ke Mabes Polri," ujarnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (19/7).
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkap alasan kasus baku tembak itu dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Jenderal bintang dua mengaku pelimpahan itu adalah bentuk komitmen pimpinan Polri agar kasus tersebut terungkap dengan terang benderang.
"Komitmen pimpinan biar cepet terungkap secara terang benderang berdasarkan SCI (scientific crime investigation) yang didukung oleh labfor, inafis, kedokteran forensik," kata Irjen Dedi saat dikonfirmasi JPNN.com, Selasa (19/7).
Menurut mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu, meski kasus diambil alih Polda Metro Jaya, penyidik Polres Jakarta Selatan tetap dilibatkan.
Polda Metro Jaya menarik kasus baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo dari Polres Jakarta Selatan.
- Soal Putusan Kasasi Ferdy Sambo, Mahfud MD: Mudah-mudahan Tidak Ada Kongkalikong Lagi
- Ini yang Terjadi saat Sidang Tertutup Perkara Ferdy Sambo di MA, Vonis Mati pun Berubah
- Sejak 4 Agustus 2023 Richard Eliezer Bebas Bersyarat
- Bambang Ingatkan Polri Transparan soal Kematian Anggota Densus 88 Bripda IDF
- Polisi Akan Permudah Pembuatan SIM, Tetapi Ada Syaratnya
- Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa Dipimpin Jenderal Bintang Tiga