Kasus BG Digarap Kejagung, Kabareskrim: Terserah, Saya Tidak Campuri
Kamis, 05 Maret 2015 – 15:17 WIB

Komjen Budi Waseso. Foto: dok/Jawa Pos-JPNN
Bahkan, kata dia, Polri sudah pernah menyurati Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). "Saat itu clear. Kalau dibuka kembali, masalah yang mana? Apa novum baru, alat bukti baru yang berkaitan dengan masalah itu?" katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyerahkan kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Komjen Budi Gunawan kepada Kejaksaan Agung.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia