Kasus Bos Bobo Bareng Karyawati Ditangani Bareskrim

Kasus Bos Bobo Bareng Karyawati Ditangani Bareskrim
Korban kasus dugaan pelecehan seksual karyawati perusahaan AD (24) menunjukkan bukti laporan di Mapolres Metro Bekasi pada Sabtu (6/5/2023). (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah)

"Sudah memeriksa saksi-saksi, keterangan korban, dari saksi yang hanya mendengar saja, saksi ahli juga tapi kemudian ditarik ke Bareskrim. Belum ada saksi tambahan, kami memeriksa baru empat orang," katanya.

Gogo juga memastikan pihaknya belum menahan dan menetapkan H sebagai tersangka kasus dugaan staycation dimaksud.

"Biar nanti Bareskrim yang mengungkap secara terang-benderang atas kasus ini," kata dia. (antara/jpnn)


Kasus dugaan bos bobo bareng karyawati di Bekasi belum berakhir. Bareskrim turun tangan menanganinya.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News