Kasus Brigadir J, AKBP Jerry Raymond Siagian Ditahan di Sini

Kasus Brigadir J, AKBP Jerry Raymond Siagian Ditahan di Sini
Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian ditempatkan di tempat khusus (Patsus) di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian ditahan di tempat khusus (Patsus), Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Anak buah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran itu ditahan terkait pelanggaran etik dalam penanganan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Ya betul (Wadirkrimum Polda Metro di-Patsus-kan)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (22/8).

Jenderal bintang dua itu mengatakan penempatan AKBP Jerry di Patsus dilakukan sejak beberapa waktu lalu.

Hanya saja, Dedi enggan menjelaskan kapan persisnya AKBP Jerry ditempatkan di Patsus.

"Sudah lama, begitu diinformasikan," tutur Dedi Prasetyo.

Dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, timsus telah menetapkan lima tersangka.

Mereka ialah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, KM, dan Putri Candrawathi.

Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian ditahan di tempat khusus (Patsus) terkait pelanggaran etik di kasus pembunuhan Brigadir J.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News