Kasus Brigadir J, Pernyataan Mahfud MD Tegas, Kelompok Ini Harus Dipidana

Kasus Brigadir J, Pernyataan Mahfud MD Tegas, Kelompok Ini Harus Dipidana
Menko Polhukam Mahfud MD bicara tersangka kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tersangka lain di kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo, sepertinya bakal bertambah.

Hal itu mengacu pernyataan terbaru Menko Polhukam Mahfud MD. Sejauh ini Polri telah menetapkan empat tersangka di kasus Brigadir J tersebut.

"(Tersangka) harus bertambah," kata Mahfud di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (18/8).

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyebut Polri saat ini serius menangani kasus yang melibatkan jenderal bintang dua itu.

Itu terbukti dengan pemeriksaan 35 polisi yang diduga terlibat pelanggaran etik dalam kasus pembunuhan Yosua.

Mahfud menggambarkan dalam kasus itu ada pemisahan antara pelaku dan pihak lain yang terlibat sesuai peran masing-masing.

Setidaknya ada tiga kelompok yang dipisahkan berdasarkan keterlibatan.

Kelompok pertama ialah para pelaku dan perencana pembunuhan Yosua.

Mahfud MD menyatakan tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J harus bertambah. Ini gambaran peran polisi yang bakal menyusul.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News