Kasus Brigadir J, Pernyataan Mahfud MD Tegas, Kelompok Ini Harus Dipidana
Kamis, 18 Agustus 2022 – 16:03 WIB
Terbaru, ada 35 polisi yang melanggar kode etik profesi polisi (KEPP), sesuai pemeriksaan Inspektorat Khusus (Itsus) terhadap 65 anggota.
"Info terakhir dari Itsus 35," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Senin (15/8). (mcr8/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Mahfud MD menyatakan tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J harus bertambah. Ini gambaran peran polisi yang bakal menyusul.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Olah TKP Pembunuhan Sutarjo alias Ceuceu di Sukabumi, Polisi Ungkap Fakta Ini
- Alvin Lim: Penetapan Tersangka Kepada Panji Gumilang Tidak Sah
- KPK Bongkar Peran Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di Kasus Korupsi Insentif Pajak, Oalah
- Kasus Perusakan Kantor Gubernur Jambi, Polisi Tetapkan Tersangka Baru
- 3 Pelaku yang Mempromosikan Judi Online, Terancam 10 Tahun Penjara
- 6 Kasus Pembunuhan & Penemuan Mayat Waktu Berdekatan, Terakhir Paling Gempar