Kasus Brigadir J Tak Kunjung Tuntas, Saiful Anam: Makin Menunjukkan Kejanggalan

Kasus Brigadir J Tak Kunjung Tuntas, Saiful Anam: Makin Menunjukkan Kejanggalan
Direktur PRPHKI Saiful Anam. Foto: Dokumentasi Pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) Saiful Anam menilai kinerja Polri cenderung tidak produktif karena adanya kasus kematian Brigadir J.

Menurut Saiful, kasus Brigadir J telah menguras banyak energi Polri sehingga berdampak negatif kepada pengungkapan kasus-kasus lainnya.

"Ini, kan, sebenarnya persoalan pribadi. Namun, mengurangi energi bangsa untuk mengurus hal-hal yang semestinya tidak perlu untuk dilakukan," kata Saiful Anam kepada JPNN.com, Selasa (26/7).

"Akibat peristiwa ini, semua energi tercurah untuk kasus ini sehingga Polri cenderung tidak produktif dalam penanganan kasus-kasus lainnya yang membutuhkan penanganan ekstra untuk pengungkapannya," sambungnya.

Pria yang juga pakar hukum tata negara Universitas Indonesia itu menilai publik saat ini sudah capek menanti pengungkapan kasus Brigadir J tersebut.

Apabila kasus tersebut tidak kunjung tuntas, menurutnya, bakal memberikan penilaian yang kurang baik terhadap tim khusus (timsus) bentukan Kapolri.

"Makin lama makin menunjukkan kejanggalan-kejanggalan yang dipikirkan oleh publik, sehingga sudah saatnya tim segera mengumumkan pihak-pihak siapa saja yang terlibat dalam kasus ini," ujar Saiful.

Diketahui, kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dalam insiden baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, naik ke tingkat penyidikan.

Direktur PRPHKI Saiful Anam menilai apabila pengungkapan kasus kematian Brigadir J tidak tuntas, bisa berpengaruh kepada penilaian masyarakat terhadap Kapolri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News