Kasus Brigadir J Tak Kunjung Tuntas, Saiful Anam: Makin Menunjukkan Kejanggalan

Kasus Brigadir J Tak Kunjung Tuntas, Saiful Anam: Makin Menunjukkan Kejanggalan
Direktur PRPHKI Saiful Anam. Foto: Dokumentasi Pribadi

Artinya, Bareskrim Polri meyakini sudah ada dugaan pelanggaran pidana dalam insiden itu.

Dalam penanganan kasus tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mengambil langkah tegas dengan mencopot tiga orang perwira terkait kasus penembakan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Ketiga perwira itu, yakni Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Ferdy Sambo dicopot dari jabatan Kadiv Propam. Lalu Hendra dicopot dari Karopaminal dan Budhi dinonaktifkan dari Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Penonaktifan itu dilakukan guna menjaga objektivitas Polri dalam penanganan kasus penembakan yang dilakukan Bharada E pada Jumat (8/7). (cr1/jpnn)

Direktur PRPHKI Saiful Anam menilai apabila pengungkapan kasus kematian Brigadir J tidak tuntas, bisa berpengaruh kepada penilaian masyarakat terhadap Kapolri.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News