Kasus Bupati Ngada, Penyidik KPK Masih di NTT
Kamis, 22 Februari 2018 – 05:53 WIB
Yang jelas, semua bukti yang terkumpul bakal dibawa ke Jakarta untuk kebutuhan pembuktian di persidangan nanti.
Baca Juga:
Sebagaimana diberitakan, Marianus Sae yang merupakan calon gubernur (cagub) dalam pilkada NTT diamankan KPK lewat operasi tangkap tangan (OTT) 11 Februari lalu.
Marianus diduga menerima suap Rp 4,1 miliar dari Direktur PT Sinar 99 Pemai Wilhelmus Iwan Ulumbu alias Baba Aming. Suap itu terkait sejumlah proyek di Pemkab Ngada. (tyo)
Penyidik KPK masih mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan suap Bupati Ngada, NTT, Marianus Sae.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Kontraktor di Situbondo Mengaku Diperiksa KPK di Kantor Polisi, Kasus Apa?
- OTT KPK di Sidoarjo, 10 Orang Diperiksa, Ternyata Ini Kasusnya
- KPK Usut Aliran Uang Korupsi di Kemenhub, yang Kecipratan Siap-Siap Saja
- Pius Lustrilanang Tampil Beda saat Penuhi Panggilan Penyidik KPK, Lihat
- KPK Ingatkan Anggota BPK Pius Lustrilanang
- Korupsi Proyek APD Kemenkes, Kantor BNPB hingga LKPP Digeledah KPK