Kasus Century, KPK Diminta Periksa BI dan LPS

Kasus Century, KPK Diminta Periksa BI dan LPS
Kasus Century, KPK Diminta Periksa BI dan LPS
Lalu, tanya Bambang, bagaimana bisa BI membiarkan para nasabah dan para pihak melakukan penarikan tunai di Bank Century dalam jumlah besar. "Pertanyaan berikutnya adalah siapa yang bisa menyediakan uang tunai sebanyak itu? Dalam sistim perbankan, satu-satunya pemasok uang tunai berjumlah besar adalah bank sentral, dan di Indonesia tentu saja BI," bebernya.

Kesimpulannya, kata Bambang, jika penyertaan tunai itu bertujuan menghilangkan jejak aliran dana keluar dari Bank Century, BI telah berpartisipasi karena memberi pasokan uang tunai berjumlah sangat besar kepada LPS.

"Menurut saya, KPK hrs mendalami ketidaklaziman realisasi penyertaan modal LPS serta peran BI sebagai pemasok dana.  Sebab, dari pendalaman itulah akan terkuak modus dan motif  bailout Bank Century," tuntasnya. (boy/jpnn)

JAKARTA -- Anggota Tim Pengawas Century DPR, Bambang Soesatyo, mengatakan realisasi penyertaan modal Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Bank Century


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News