Kasus Century, Pejabat BI Diperiksa 3,5 Jam
Kamis, 01 Oktober 2009 – 19:23 WIB
Fokus pemeriksaan BPK akan diarahkan pada proses merger, perolehan izin operasi sebagai bank devisa, memburuknya kondisi Bank Century, pemberian dan penggunaan (FPJP). Selain itu, juga akan diperiksa seputar penetapan Bank Century sebagai Bank Gagal yang ditengarai berdampak sistemik, hingga penggunaan dan penyaluran dana penyelamatan oleh Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun. (viv/JPNN)
JAKARTA – Kasus penggelapan dana nasabah di Bank Century terus berlanjut. Kamis (1/10), bidang pidana khusus Kejaksaan Agung memeriksa Direktur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Cetak Instruktur Fitness, PKS Konsisten Membangun Gaya Hidup Sehat di Masyarakat
- Perkumpulan Kader Bangsa Ingin Prabowo-Gibran Fokus Pada 3 Isu Ini
- Pakar Lingkungan UNP Sebut Air yang di Atas Baku Mutu Tidak Dapat Lagi Dikonsumsi
- Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Warga dengan Antusiasme Tinggi