Kasus Century, Pejabat BI Diperiksa 3,5 Jam

Kasus Century, Pejabat BI Diperiksa 3,5 Jam
Kasus Century, Pejabat BI Diperiksa 3,5 Jam
Fokus pemeriksaan BPK akan diarahkan pada proses merger, perolehan izin operasi sebagai bank devisa, memburuknya kondisi Bank Century, pemberian dan penggunaan (FPJP). Selain itu, juga akan diperiksa seputar penetapan Bank Century sebagai Bank Gagal yang ditengarai berdampak sistemik, hingga penggunaan dan penyaluran dana penyelamatan oleh Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun. (viv/JPNN)

JAKARTA – Kasus penggelapan dana nasabah di Bank Century terus berlanjut. Kamis (1/10), bidang pidana khusus Kejaksaan Agung memeriksa Direktur


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News