Kasus Covid-19 di DKI Jakarta Melonjak, Kapolri Perintahkan Anies Lakukan Ini

Kasus Covid-19 di DKI Jakarta Melonjak, Kapolri Perintahkan Anies Lakukan Ini
PWI mengkritisi surat telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyoroti tingginya angka kasus baru Covid-19 di DKI Jakarta.

Saat ini, angka harian positif Covid-19 di DKI Jakarta sudah mencapai lima ribuan.

“Di DKI Jakarta kami juga melakukan PPKM mikro. Kami memperkuat kegiatan testing dan tracing. Ini bisa berdampak dengan jumlah pasien yang ada di Wisma Atlet,” ujar Listyo dalam jumpa pers secara virtual, Senin (21/6).

Orang nomor satu di Polri itu lantas memerintahkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk segera merealisasikan 31 wilayah untuk isolasi mandiri terpadu.

“Termasuk juga wilayah Nagrak, Pasar Rumput, dan tempat lain. Apabila diperlukan hotel-hotel dipersiapkan jadi tempat isolasi mandari,” ujar Listyo.

Jenderal bintang empat tersebut berharap, dengan mencontoh penanganan Covid-19 di Riau dan Kudus, kasus corona di DKI Jakarta bisa diturunkan.

Listyo juga menekankan soal penegakan hukum selama PPKM mikro diterapkan. Setiap personel Polri diminta untuk tegas terhadap pelanggar.

“Kami perkuat wilayah-wilayah, yang melanggar akan disanksi sesuai kesepatan yang dilaksanakan. Kami beraharap bisa dlaksanakan,” ujar Listyo. (cuy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera merealisasikan 31 wilayah untuk isolasi mandiri terpadu, guna memaksimalkan penanganan Covid-19.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News