Kasus Covid-19 Melonjak, Pemprov DKI Tak Izinkan Konvensi ALB Kadin

“Konvensi ALB tidak dapat izin dari Pemprov DKI Jakarta,” ucap Nita dalam siaran pers pada Rabu (23/6).
Konvensi ALB dilakukan sebelum Munas Kadin untuk memilih asosiasi yang akan menjadi peserta dalam forum musyawarah tertinggi para pengusaha Indonesia itu.
Konvensi ini akan diikuti 122 asosiasi nasional. Di dalamnya akan dipilih 30 perwakilan yang akan hadir dan punya hak suara pada Munas VIII Kadin Indonesia.
Berhubung konvensi ini belum dapat izin, pelaksanaan Munas Kadin, yang akan digelar 30 Juni di Kendari, juga terancam ditunda.
“Sebab, ALB belum bisa memilih 30 perwakilan yang akan ikut aktif dan punya hak suara dalam pemilihan Ketua Umum Kadin baru,” terang Ketua Umum Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) ini.(fri/jpnn)
Pemprov DKI Jakarta tak mengeluarkan izin untuk pelaksanaan Konvensi Anggota Luar Biasa (ALB) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, yang sedianya digelar di Balai Sidang Jakarta Convention Centre, Jumat (25/6).
Redaktur & Reporter : Friederich
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Dirja Pastikan KPU DKI Telah Kembalikan Sisa Hibah Rp 448 Miliar kepada Pemprov
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi
- Pemprov DKI Jakarta Buka Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU
- Dukung Pemerintah, Kadin Merenovasi 500 Rumah tidak Layak Huni
- KADIN Dorong Pemanfaatan e-Signature dan Perjelas Status Hukum dalam Layanan Kenotariatan