Kasus Covid-19 Melonjak, Polres Bogor Gelar Patroli Skala Besar 

Kasus Covid-19 Melonjak, Polres Bogor Gelar Patroli Skala Besar 
Apel operasi skala besar di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/HO-Humas Polres Bogor)

jpnn.com, CIBINONG - Kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengalami lonjakan.

Kepolisian Resor (Polres) Bogor langsung melakukan patroli skala besar menyikapi lonjakan penularan Covid-19 yang menembus angka 339 kasus per hari di wilayah setempat. 

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menjelaskan kegiatan patroli skala besar ini dilakukan bersama TNI dan Polri, yang melibatkan personel gabungan dari Polres Bogor, Kodim 0621, Satpol PP dan BPBD. 

Menurutnya, kegiatan mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) itu diawali dengan apel ratusan personel gabungan di halaman Mapolres Bogor, pada Sabtu (29/1) malam.

Iman menyebutkan patroli dilakukan untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan yang mungkin bisa terjadi di masyarakat pada malam hari, seperti begal dan penyerangan geng motor.

"Pada patroli skala besar ini kami telah tekankan kepada anggota agar selalu mengedepankan sikap humanis kepada masyarakat, tidak ada tindakan menyimpang yang dapat mencederai institusi serta menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat TNI dan Polri," kata Iman di Cibinong, Bogor, Minggu (30/1).

Menurut dia, kegiatan patroli ini juga bertujuan memberi imbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan tidak berkerumun, sebagai bentuk antisipasi penyebaran Covid-19 varian baru, Omicron. 

"Upaya ini kami lakukan ini untuk mengingatkan agar masyarakat tidak berkerumun, walaupun masyarakat sudah divaksin namun tidak menutup kemungkinan dengan penyebaran varian baru Omicron yang lebih cepat menular demi keselamatan masyarakat," tuturnya.

Polres Bogor melakukan patroli skala besar menyikapi lonjakan penularan Covid-19 yang menembus angka 339 kasus per hari di wilayah setempat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News