Kasus Covid-19 Meningkat, Ketua Banggar DPR: Libatkan APH untuk Tegakkan Prokes

Kasus Covid-19 Meningkat, Ketua Banggar DPR: Libatkan APH untuk Tegakkan Prokes
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI MH Said Abdullah. Foto: Dok. Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Kasus baru penyebaran Covid-19 di Indonesia belum mereda bahkan mengalami peningkatan.

Untuk itu, perlu disiplin ketat menjalankan protokol kesehatan (prokes) agar terhindar dari penularan virus corona ini.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI MH Said Abdullah menilai peningkatan angka covid-19 ini menunjukkan kebijakan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran yang mematikan ini tidak efektif.

Said meminta pemerintah menurunkan Aparat Penegak Hukum (APH) baik dari TNI maupun Polri untuk memastikan masyarakat taat akan Prokes.

Menurut Said, hal ini sesuai rekomendasi Banggar DPR RI yang sedari awal mengusulkan agar penanganan covid-19 ini tidak cukup mengandalkan kesadaran masyarakat saja, tetapi juga melibatkan APH.

“Yang dibutuhkan saat ini adalah bagaimana penanganan covid-19 ini agar tuntas. Maka sepenuhnya harus melibatkan aparat penegak hukum,” ujar Said di Jakarta, Kami (17/6).

Data terakhir yang dilansir dari laman covid-19.go.id menyatakan, total kumulatif kasus terkonfirmasi positif corona telah mencapai angka 1.927.708 pasien, per Selasa (15/6/2021).

Jumlah ini mengalami penambahan sebanyak 8.161 kasus, bila dibanding data terakhir pada hari sebelumnya.

Said meminta pemerintah menurunkan Aparat Penegak Hukum (APH) baik dari TNI maupun Polri untuk memastikan masyarakat taat akan Prokes.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News