Kasus Curanmor di Kota Jayapura Mencapai 1.090 pada 2023

Kasus Curanmor di Kota Jayapura Mencapai 1.090 pada 2023
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon. Foto: Ridwan/JPNN.com.

jpnn.com - JAYAPURA - Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon mengatakan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) merupakan kasus yang paling menonjol di kota itu sepanjang Januari 2023-Desember 2023.

Perwira menengah Polri itu menyebut dari 3.636 tindak pidana yang ditangani Polresta Jayapura Kota selama periode tersebut, kasus curanmor tercatat sebanyak 1.090 laporan.

"Kasus curanmor masih menjadi atensi, yang mana untuk tahun 2023 kasus curanmor mencapai 1.090 laporan," kata Kombes Victor Mackbon di Papua, Jumat (22/12). 

Pihaknya pun memberikan atensi terhadap curanmor. Selain curanmor, kasus pencurian juga menjadi atensi Polresta Jayapura Kota

"Pencurian biasa (curbis)  1.019 kasus, dan ini menjadi atensi," ungkapnya.

Dia mengatakan kasus tindak pidana yang terjadi dipicu pelaku dalam keadaan dipengaruhi minuman keras dan kurang taat terhadap norma-norma hukum yang berlaku.

Hal itu membuat para pelaku terkadang tidak memikirkan dampak dari tindakan atau perbuatan yang melanggar hukum tersebut.

Menurut dia, sebagian pelaku tindak pidana juga menjual hasil kejahataan untuk membeli narkoba.

Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi kasus menonjol di Kota Jayapura sepanjang 2023.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News