Kasus 'Dewa Panci' Masuk ke Polisi, Tiada Maaf dari Roy Suryo untuk Mazdjo & Eko Kuntadhi
Sabtu, 05 Juni 2021 – 10:32 WIB

Menpora Roy Suryo saat menunjukkan bukti tangkapan layar kepada awak media di depan Gedung SPKT Polda Metro Jaya, Jumat (4/6). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Oleh karena itu, Roy menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus tersebut kepada polisi. "Biarkan polisi menyidik kasus ini dengan sebaik-baiknya," ucapnya.
Roy menduga unggahan Eko Kuntadhi dan Mazdjo didasari motif finansial.
"Itu bisa dihitung keuntungan finansial yang dia dapatkan, saya pun akan mempertimbangkan gugatan perdata," kata Roy.
Laporan Roy di kepolisian telah teregister dengan nomor LP/B/2865/VI/202/SPKT Polda Metro Jaya.
"Saya terpaksa harus melaporkan lagi karena ada seorang buzzer belakangnya pakai Rp mengunggah konten yang sangat tidak mendidik untuk masyarakat Indonesia," katanya.(cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Roy Suryo tak bisa menerima unggahan Eko Kuntadhi dan Mazdjo bertitel 'Dewa Panci Bikin Ulah Lagi' di YouTube.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi
- Pasbata Minta Roy Suryo Setop Provokasi soal Isu Ijazah Jokowi
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Inas Zubir Menilai Ada Motif Ekonomi Terkait Isu Ijazah Palsu Jokowi, Begini Analisisnya