Kasus DNA Pro, Polri Temukan Aliran Dana ke Kepulauan Virgin
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya dugaan aliran dana penipuan berkedok DNA Pro di Kepulauan Virgin.
"Kalau untuk ke negara mana itu ada satu yang ke Virgin Island (Kepulauan Virgin, red)," kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Yuldi Yusman, Jumat (27/5).
Hanya saja, Kombes Yuldi belum menjelaskan secara detail perihal aliran dana ke luar negeri tersebut, termasuk sosok yang menerimanya.
Namun, perwira menengah Polri itu mengatakan Bareskrim dan PPATK masih menelusuri aset dari masing-masing tersangka, sehingga bisa segera disita
"Masih kami dalami," ungkap Yuldi.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan dalam proses penelusuran aset, penyidik sudah menyita 64 rekening milik tersangka.
Ada juga aset berupa properti dan kendaraan.
Sejauh ini, otal aset yang sudah disita mencapai Rp 307 miliar.
Penyidik Bareskrim Polri dan PPATK menemukan adanya dugaan aliran dana penipuan berkedok DNA Pro di Kepulauan Virgin
- PUI Nilai Polri Sukses Mengamankan Arus Mudik Lebaran
- Inilah Sosok yang Ditangkap Densus 88 di Palu
- Lemkapi Nilai Kinerja Antarpihak dalam Mengelola Arus Mudik dan Balik Sukses
- Polri Gali Makam Korban Pembunuhan oleh Oknum TNI AL
- 5 Berita Terpopuler: Tolong Serius Menindaklanjuti Pengangkatan Honorer jadi PPPK, Jangan Dibenturkan, Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Buntut Bentrok TNI AL & Brimob, 2 Jenderal Minta Maaf, 6 Polisi & 4 Tentara Luka-Luka