Kasus DPRD DKI Siap Disidangkan
Senin, 08 Februari 2010 – 19:46 WIB
Dokumen ini menggambarkan seolah-olah pekerjaan kajian peningkatan kapasitas lembaga perwakilan rakyat daerah telah dilakukan sebagaimana dimuat dalam kontrak. Sedangkan tersangka DRS SE berperan sebagai pengguna anggaran telah menyetujui pembayaran uang atas pekerjaan yang tidak pernah dilakukan oleh 43 perusahaan jasa konsultasi. Akibat perbuatan tersangka, diduga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 25.454.352.650. (rob/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA – Kasus dugaan korupsi penelitian fiktif di DPRD DKI Jakarta senilai Rp 25,4 miliar kini telah dilimpahkan ke Pengadilan Jakarta Pusat.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Depresi Gegara Cekcok dengan Suami, Perempuan di Palembang Gantung Diri
- Rahmad Tewas Diterkam Harimau saat Bekerja di Pelangiran, Tangannya Putus
- Longsor di Tapanuli Utara, Seorang Balita Tewas Tertimbun Tanah
- Kebakaran Melanda Pabrik Limbah Plastik di Bandung
- Seorang Wanita Dihantam dengan Batu di Bekasi, Begini Kronologinya
- Polres Karimun Menggagalkan Peredaran Narkoba Asal Malaysia, Sebegini Barang Buktinya