Kasus Dugaan Korupsi Pengalihan Status Hutan Tele, Eks Bupati dan Sekda Tobasa Ditahan
Rabu, 03 November 2021 – 13:56 WIB

Palu hakim simbol putusan pengadilan. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
"Untuk proses hukum selanjutnya, kedua tersangka dititipkan ke Rutan Tanjung Gusta Medan," katanya. (mcr22/jpnn)
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara resmi menahan mantan Bupati Toba Samosir ST, 75, dan Sekda PS, 70, di Rutan Tanjung Gusta Medan.
Redaktur : Budi
Reporter : Finta Rahyuni
BERITA TERKAIT
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance