Kasus Ferdinand, Habiburokhman Teringat Sarannya Waktu Habib Bahar Dipolisikan
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman angkat bicara setelah Ferdinand Hutahaean dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan penistaan agama.
Legislator Fraksi Partai Gerindra itu teringat pernyataannya terdahulu ketika Habib Bahar bin Smith dipolisikan atas pernyataannya yang menyentil KSAD Jenderal Dudung Dudung Abdurachman.
Saat itu, Habiburokhman menyarankan agar Habib Bahar dan Jenderal Dudung saling bertabayun.
Namun, kata dia, Ferdinand ketika itu malah menentang sarannya itu dan mendorong Jenderal Dudung memperkarakan Habib Bahar ke meja hijau.
"Tempo hari, waktu Habib Bahar dilaporkan ke polisi, saya mengusulkan Habib Bahar dan Pak Dudung KSAD itu tabayun. Cuma ditolak dengan tegas oleh Ferdinand Hutahaean," kata Habiburokhman dalam keterangan resminya, Kamis (6/1).
Meskipun demikian, Anggota DPR RI Dapil I DKI Jakarta itu tetap menyarankan supaya cara yang sama tetap dikedepankan dalam kasus Ferdinand.
Anak buah Prabowo Subianto di Partai Gerindra itu berharap kasus dugaan pelanggaran UU ITE dan penistaan agama yang menjerat Ferdinand bisa diselesaikan dengan tabayun.
"Begitu juga dengan kasus anda (Ferdinand, red). Jadi, saya enggak membeda-bedakan," tegas Habiburokhman.
Bicara kasus Ferdinand Hutahaean, Habiburokhman Gerindra teringat sarannya waktu Habib Bahar dipolisikan lantaran menyinggung KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Hasan Nasbi Mundur dari Kepala PCO, Dahnil Gerindra: Kami Menghormati
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang