Kasus Gayus, DPR Panggil Kapolri

Kasus Gayus, DPR Panggil Kapolri
Kasus Gayus, DPR Panggil Kapolri
Ditegaskan Sudding, pengusutan yang dilakukan kepolisian terhadap berbagai kasus hukum yang melanda bangsa ini masih jauh dari harapan masyarakat. "Saya sangat menaruh harapan, satu persatu kasus besar itu hendaknya sudah harus diurai karena masyarakat sangat menunggunya," jelas Sudding.

Khusus terhadap plesiran Gayus ke Bali, Sudding menduga ada kekuatan dan aktor besar di balik leluasanya Gayus Tambunan sebagai tahanan. "Kekuatan dan aktor itu ada baik dari internal di kepolisian maupun di eksternal pengusaha yang berurusan dengan Gayus,” ujarnya.

Anggota Komisi III DPR lainnya, Herman Heri, mengatakan, kepolisian sudah harus melakukan perubahan radikal kultural di institusi Polri guna  memperbaiki citranya di tengah masyarakat.

Menurut dia, reformasi yang dilakukan Polri belum memberikan efek signifikan atas kinerja lembaga penegak hukum tersebut. “Harus ada perubahan radikal kultural di tubuh Polri,” ujarnya.

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Hanura, Syarifuddin Sudding, berencana mengundang Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo dalam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News