Kasus Gayus, DPR Panggil Kapolri
Senin, 15 November 2010 – 17:42 WIB
Ditegaskan Sudding, pengusutan yang dilakukan kepolisian terhadap berbagai kasus hukum yang melanda bangsa ini masih jauh dari harapan masyarakat. "Saya sangat menaruh harapan, satu persatu kasus besar itu hendaknya sudah harus diurai karena masyarakat sangat menunggunya," jelas Sudding.
Baca Juga:
Khusus terhadap plesiran Gayus ke Bali, Sudding menduga ada kekuatan dan aktor besar di balik leluasanya Gayus Tambunan sebagai tahanan. "Kekuatan dan aktor itu ada baik dari internal di kepolisian maupun di eksternal pengusaha yang berurusan dengan Gayus,” ujarnya.
Anggota Komisi III DPR lainnya, Herman Heri, mengatakan, kepolisian sudah harus melakukan perubahan radikal kultural di institusi Polri guna memperbaiki citranya di tengah masyarakat.
Menurut dia, reformasi yang dilakukan Polri belum memberikan efek signifikan atas kinerja lembaga penegak hukum tersebut. “Harus ada perubahan radikal kultural di tubuh Polri,” ujarnya.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Hanura, Syarifuddin Sudding, berencana mengundang Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo dalam
BERITA TERKAIT
- Prioritaskan Kemajuan Petani, Sudaryono Modali KWT Magelang Belanja Benih dan Bibit
- Baru Dilantik jadi Anggota PPK, Dikdik Budianto Diminta Mundur, Masalahnya Serius!
- Yusril Mundur, Fahri Pimpin Partai Bulan Bintang
- Sudaryono Siapkan Pentas Besar untuk Sanggar Tari di Sragen
- Pilgub Jateng 2024, PDIP Mulai Bergerak
- Jumlah Kementerian di Era Prabowo Kemungkinan Bertambah