Kasus Gayus, DPR Panggil Kapolri
Senin, 15 November 2010 – 17:42 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Hanura, Syarifuddin Sudding, berencana mengundang Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo dalam waktu dekat terkait kian memburuknya kinerja kepolisian. Kasus terkini, kata Sudding, yang sepenuhnya melibatkan sejumlah anggota kepolisian terkait plesiran Gayus Tambunan ke Bali hanya untuk menyaksikan pertandingan tenis. Sementara pada saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan, lanjut dia, Timur Pradopo menyatakan 10 butir komitmennya untuk melakukan perbaikan di institusi Polri termasuk reformasi birokrasi di tubuh kepolisian. "Namun kami menyayangkan, belum 100 hari bekerja, sudah muncul kasus Gayus yang menghebohkan," katanya.
“Kami segera mengagendakan mengundang Kapolri setelah masa reses ini," kata Syarifuddin Sudding, di pressroom DPR, gedung Nusantara III, Senayan Jakarta, Senin (15/11).
Baca Juga:
Menurut Sudding, plesiran Gayus Tambunan ke Bali dalam status sebagai tahanan di rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, menambah catatan negatif tentang institusi kepolisian dimata masyarakat.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Hanura, Syarifuddin Sudding, berencana mengundang Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo dalam
BERITA TERKAIT
- Sri Mulyani Masuk Bursa Pilgub Jakarta, Stafsus Menkeu Singgung Soal Parpol
- Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP, Risma Mengaku Tak Mau Sombong
- Mardiono Dianggap Gagal Memimpin, Front Ini Desak Muktamar PPP Segera Digelar
- Kuasa Hukum Golkar Minta MK Kabulkan PHPU Dapil Papua
- Kejaksaan Eksekusi Terpidana Pelanggaran Pemilu 2024
- Terinspirasi Tri Sakti Bung Karno, M2 Siap Maju Pilkada Kota Bekasi