Kasus Hambalang, KPK Garap Wisler Manalu
Kamis, 09 Agustus 2012 – 11:28 WIB
Setelah memiliki cukup bukti, KPK resmi menetapkan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora, Deddy Kusdinar sebagai tersangka Hambalang. Dia diduga menyalahgunakan kewenangannya sehingga menimbulkan kerugian negara atau keuntungan pihak lain.
Baca Juga:
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto sebelumnya menegaskan kalau Deddy merupakan anak tangga pertama bagi KPK untuk menyisir keterlibatan pejabat yang lebih tinggi di Kemenpora. Karena Secara struktural, Deddy bertanggung jawab kepada Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng yang bertindak sebagai kuasa pengguna anggaran Hambalang.(Fat/jpnn)
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi anggaran proyek Hambalang, Jawa Barat. Hari ini, penyidik KPK
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran CPNS 2024: 5 Hari Dibuka, Sebegini Jumlah Peserta Pilih Instansi, Mengejutkan
- Selamat Jalan Prof Salim Said, Jenazah Dimakamkan di Liang Kubur Sang Ibu
- Anggap Cederai Rasa Keadilan, KMI Desak KPK Tinjau Ulang Kasus Korupsi Lucianty
- Ketua DPD RI Apresiasi PT SIG Tingkatkan Porsi TKDN Berbasis UKM Binaan
- Situasi Kondusif, Masyarakat Homeyo Intan Jaya Kembali dari Pengungsian
- Kementerian Kebudayaan Hilang dari Skenario Kabinet Prabowo-Gibran, Pelaku Seni Resah