Kasus Hoaks Babi Ngepet Depok, Edison Membeber Kisah Nabi Ibrahim

Kasus Hoaks Babi Ngepet Depok, Edison Membeber Kisah Nabi Ibrahim
Sidang kasus hoaks babi ngepet di ruang sidang 2 Pengadilan Negeri (PN) Depok, Selasa (16/11). Foto: dokumentasi Kejaksaan Negeri Depok.

Dia meyebut kebohongan yang dilakukan Adam Ibrahim soal babi ngepet juga demi kemaslahatan bersama, yakni untuk menenangkan masyarakat yang resah gara-gara sering kehilangan uang.

Selain menyodorkan kisah Nabi Ibrahim, Edison juga mengutip hadis tentang berbohong untuk kebaikan yang diriwayatkan Ummu Kultsum.

Oleh karena itu, Edison juga menepis anggapan soal hoaks babi ngepet telah menimbulkan keonaran. Menurutnya, tidak ada pihak yang dirugikan akibat perkara itu.

"Tentunya pleidoi ini bukanlah pembelaan yang serta-merta agar terdakwa terbebas dari tuntutan, tetapi pleidoi ini merupakan ikhtiar untuk merangkai kembali fakta-fakta sebenarnya yang sudah berlangsung selama di persidangan dan mendapatkan gambaran yang terang atas kasus ini," tutur Edison.

Menanggapi pleidoi terdakwa, JPU Alfa Dera tetap pada tuntutannya. Menurutnya, penasihat hukum terdakwa tidak memahami makna keonaran.

"Pembelaan tidak dilakukan berdasarkan landasan teori dan tidak memahami pengertian dari keonaran tersebut," tandas Dera. (mcr19/jpnn)

Kasus hoaks babi ngepet Depok, kuasa hukum Adam Ibrahim dalam pleidoinya membeberkan kisah Nabi Ibrahim AS.


Redaktur : Soetomo
Reporter : Lutviatul Fauziah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News