Kasus Hoaks Kamaruddin dan Deolipa Jalan di Tempat, Kompolnas Turun Tangan
Kamis, 17 November 2022 – 23:41 WIB

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak komentari hasil autopsi ulang Yosua Hutabarat. Foto: Ricardo/JPNN.com
“Kami laporkan tentang pemberitaan bohong. Itu 10 tahun, ngeri itu. Pidana, karena ini kan pasal KUHP. Makanya, Siber juga ikut gelar. Jadi kita memulainya dari pidana umumnya,” jelas dia. (dil/jpnn)
Kasus dengan terlapor Kamaruddin dan Deolipa ini sudah bolak-balik dilimpahkan dari Bareskrim ke Polda Metro Jaya, dan sebaliknya.
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Laporkan Ahmad Dhani, Rayen Pono Serahkan Bukti Ini ke Polisi
- Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini