Kasus Honorer K2 Disuruh Masuk Selokan, Anies Baswedan Menuai Pujian

Kasus Honorer K2 Disuruh Masuk Selokan, Anies Baswedan Menuai Pujian
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto : Antara/Fauzi Lamboka

Surat edaran jelas menyatakan bahwa untuk perpanjangan kontrak cukup mengajukan Surat lamaran, KTP dan menyertakan laporan hasil evaluasi kinerja dari pejabat atasan, tidak ada tes tertulis apalagi tes fisik masuk got.

Selama ini Pemprov DKI dalam melakukan perpanjangan kontrak pegawai honorer tiap SKPD memberlakukan tes tulis dan fisik. Di samping persyaratan administrasi seperti SKCK dan surat bebas narkoba. (esy/jpnn)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menuai pujian karena cepat merespons kasus honorer K2 tes perpanjangan kontak dengan disuruh masuk selokan.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News