Kasus Ibas Mengambang, Polri Harus Periksa Pimpinan KPK

Kasus Ibas Mengambang, Polri Harus Periksa Pimpinan KPK
Kasus Ibas Mengambang, Polri Harus Periksa Pimpinan KPK

jpnn.com - JAKARTA - Polri didesak menyelidiki dugaan permainan KPK yang dianggap melindungi mantan Sekjen Partai Demokrat (PD) Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas terkait isu korupsi.

Desakan itu dilontarkan Pengamat politik Universitas Indonesia (UI), Muhammad Budyatna. Menurut Budyatna, upaya perlindungan terhadap Ibas terlihat nyata karena KPK tak berupaya mendalami keterangan para tersangka, terdakwa maupun terpidana.

Di antaranya ialah keterangan yang diberikan Anas Urbaningrum, Muhammad Nazaruddin, Julianis, Rudy Rubiandini dan Sutan Bhatoegana. Meski mengantongi banyak keterangan, KPK tetap tak bergeming.

“Ada apa ini? Kok KPK kesannya melindungi Ibas? Makanya saya minta Polri membongkarnya. Ada apa di balik diamnya KPK? Apakah KPK melindungi Ibas? Kalau iya,maka praktIk ini harus dibongkar," kata Budyatna kepada wartawan di Jakarta, Minggu (7/6).

Dia menambahkan, Polri mesti menindaklanjuti dugaan keterlibatan para pimpinan KPK. "Mumpung dua pimpinan KPK sudah jadi tersangka, sekalian periksa saja dugaan keterlibatan mereka melindungi Ibas," ujar Budyatna.

Selain itu, Polri juga harus mengevaluasi direktur penyidikan KPK maupun para penyidiknya. "Yah aneh kalau penyidikan dari hasil sadapan ditindaklanjuti oleh KPK, tapi kasus yang bisa dibangun dari keterangan para saksi justru tidak ditindaklanjuti. Paling tidak KPK bisa memanggil Ibas untuk dimintai keterangan," tegas Budyatna. (fas/jpnn)


JAKARTA - Polri didesak menyelidiki dugaan permainan KPK yang dianggap melindungi mantan Sekjen Partai Demokrat (PD) Edhie Baskoro Yudhoyono alias


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News