Kasus Jembatan Kutai Cukup Ditangani Polda

Kasus Jembatan Kutai Cukup Ditangani Polda
Kasus Jembatan Kutai Cukup Ditangani Polda
Disebutkan saat ini audit investigasi secara menyeluruh dibutuhkan untuk mengetahui secara lengkap detail peristiwa yang terjadi Minggu (27/11) lalu.

‘’Terutama dari aspek spesifikasi teknis dari pembangunan jembatan ini, yang tentunya akan kita dalami lebih jauh lagi. Ini memerlukan waktu, jadi mohon bersabar untuk mendapatkan informasi yang betul-betul objektif dalam menganalisis sebab musabab runtuhnya jembatan,’’ paparnya.(zul/jpnn)


JAKARTA—Mabes Polri belum berniat mengambil alih penanganan ambruknya jembatan Kutai Kartanegara yang kini ditangani Polda Kalimantan Timur.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News