Kasus Jembatan Kutai Cukup Ditangani Polda
Selasa, 29 November 2011 – 19:49 WIB
Disebutkan saat ini audit investigasi secara menyeluruh dibutuhkan untuk mengetahui secara lengkap detail peristiwa yang terjadi Minggu (27/11) lalu.
‘’Terutama dari aspek spesifikasi teknis dari pembangunan jembatan ini, yang tentunya akan kita dalami lebih jauh lagi. Ini memerlukan waktu, jadi mohon bersabar untuk mendapatkan informasi yang betul-betul objektif dalam menganalisis sebab musabab runtuhnya jembatan,’’ paparnya.(zul/jpnn)
JAKARTA—Mabes Polri belum berniat mengambil alih penanganan ambruknya jembatan Kutai Kartanegara yang kini ditangani Polda Kalimantan Timur.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, 14 Orang Jadi Tersangka
- Edistasius Endi: PPPK Harus Menjalankan Fungsi sebagai Perekat Bangsa
- Brimob Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 11 Ton BBM Ilegal
- Diduga Korupsi Dana Pengelolaan Kebun Sawit 500 Hektare, Direktur BUMDes Ditahan Kejati Riau
- Curah Hujan Tinggi, Warga OKU Sumsel Diminta Waspada Bencana Longsor
- Dugaan Korupsi Jargas Kota Palembang, 4 Orang Jadi Tersangka