Kasus Jembatan Kutai Cukup Ditangani Polda
Selasa, 29 November 2011 – 19:49 WIB
JAKARTA—Mabes Polri belum berniat mengambil alih penanganan ambruknya jembatan Kutai Kartanegara yang kini ditangani Polda Kalimantan Timur. Namun demikian, Polri mengaku memberikan back up penuh dalam penanganan dugaan pelanggaran hukum peristiwa yang menelan korban jiwa itu. ‘’Disamping itu kita juga sangat penting bekerja sama dengan tim ahli konstruksi yang juga diharapkan membantu proses auditnya,’’ tambah Boy.
‘’Sementara tim mabes polri melakukan back up penyelidikan terhadap Polda kaltim. Kalau tidak perlu ditarik ya tidak perlu,’’ ujar Kabid Penum Div Humas Polri Kombes (pol) Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Selasa (29/11).
Baca Juga:
Saat ini polisi tidak bekerja sendiri untuk mempercepat pengungkapan penyebab ambruknya jembatan tersebut. Sejumlah pihak yang berkompeten telah diminta berkoordinasi terutama ahli material bangunan dan konstruksi.
Baca Juga:
JAKARTA—Mabes Polri belum berniat mengambil alih penanganan ambruknya jembatan Kutai Kartanegara yang kini ditangani Polda Kalimantan Timur.
BERITA TERKAIT
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun