Kasus Jembatan Kutai Cukup Ditangani Polda

Kasus Jembatan Kutai Cukup Ditangani Polda
Kasus Jembatan Kutai Cukup Ditangani Polda
JAKARTA—Mabes Polri belum berniat mengambil alih penanganan ambruknya jembatan Kutai Kartanegara yang kini ditangani Polda Kalimantan Timur. Namun demikian, Polri mengaku memberikan back up penuh dalam penanganan dugaan pelanggaran hukum peristiwa yang menelan korban jiwa itu.

‘’Sementara tim mabes polri melakukan back up penyelidikan terhadap Polda kaltim. Kalau tidak perlu ditarik ya tidak perlu,’’ ujar Kabid Penum Div Humas Polri Kombes (pol) Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Selasa (29/11).

Saat ini polisi tidak bekerja sendiri untuk mempercepat pengungkapan penyebab ambruknya jembatan tersebut. Sejumlah pihak yang berkompeten telah diminta berkoordinasi terutama ahli material bangunan dan konstruksi.

‘’Disamping itu kita juga sangat penting bekerja sama dengan tim ahli konstruksi yang juga diharapkan membantu proses auditnya,’’ tambah Boy.

JAKARTA—Mabes Polri belum berniat mengambil alih penanganan ambruknya jembatan Kutai Kartanegara yang kini ditangani Polda Kalimantan Timur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News