Kasus Jiwasraya: Heru Hidayat Divonis Seumur Hidup & Ganti Uang Rp 10 T

Kasus Jiwasraya: Heru Hidayat Divonis Seumur Hidup & Ganti Uang Rp 10 T
Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat saat hendak memasuki mobil tahanan Kejagung, Selasa (14/1). Foto: Antara/Anita Permata Dewi

Menurut majelis hakim, perbuatan Heru dengan pengetahuannya telah merusak pasar modal sehingga menghilangkan kepercayaan masyarakat dalam dunia perasuransian.

Namun, majelis hakim mengesampingkin hal-hal yang meringankan karena Heru tidak mengakui perbuatannya.

"Terdakwa bersikap sopan, menjadi kepala keluarga, namun terdakwa tidak mengakui perbuatannya. Maka perlakuan sopan dan kepala keluarga hilang," kata Rosmina.(tan/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan Heru Hidayat menggunakan uang dari hasil korupsi dana Jiwasraya untuk berjudi.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News