Kasus Kakek Pengedar Sabu-Sabu 20 Kg di Sumut Memasuki Babak Baru

Kasus Kakek Pengedar Sabu-Sabu 20 Kg di Sumut Memasuki Babak Baru
Kakek MY tersangka pengedar 20 kg sabu-sabu diserahkan ke Kejaksaan Negeri Medan. Foto: ANTARA/HO-Humas Polda Sumut

"Dari tangan tersangka disita barang bukti sabu siap edar seberat 20 kg," bebernya.

Kombes Hadi menambahkan dari keterangan tersangka MY dijanjikan upah Rp5 juta oleh seseorang berinisial A untuk menjemput sabu di pinggir Jalan Lintas Lhokseumawe.

"Dalam kasus peredaran narkoba itu turut diamankan wanita bernama Era," kata Hadi. (antara/jpnn)

Kombes Hadi Wahyudi menyampaikan perkembangan terbaru kasus kakek pengedar sabu-sabu 20 kg di Sumut, simak selengkapnya


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News