Kasus Kakek Pengedar Sabu-Sabu 20 Kg di Sumut Memasuki Babak Baru
Selasa, 09 Mei 2023 – 23:49 WIB
"Dari tangan tersangka disita barang bukti sabu siap edar seberat 20 kg," bebernya.
Kombes Hadi menambahkan dari keterangan tersangka MY dijanjikan upah Rp5 juta oleh seseorang berinisial A untuk menjemput sabu di pinggir Jalan Lintas Lhokseumawe.
"Dalam kasus peredaran narkoba itu turut diamankan wanita bernama Era," kata Hadi. (antara/jpnn)
Kombes Hadi Wahyudi menyampaikan perkembangan terbaru kasus kakek pengedar sabu-sabu 20 kg di Sumut, simak selengkapnya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu Digagalkan Polri, Brigjen Mukti: Ini Modus Baru
- Modus Baru Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu, Banyak Banget
- Dua Pengedar Narkoba di Agam Ditangkap Seusai Pesta Sabu-Sabu
- Seusai Pesta Sabu-Sabu, 2 Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya