Kasus Kecelakaan di Simpang Bawen, Sopir Truk jadi Tersangka

Kasus Kecelakaan di Simpang Bawen, Sopir Truk jadi Tersangka
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Kombes Agus Suryonugroho. ANTARA/I.C. Senjaya

jpnn.com - SEMARANG - Polisi terus mengusut kasus kecelakaan di simpang exit Tol Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Dalam perkembangan pengusutan kasus itu, polisi telah menetapkan AR yang merupakan sopir truk sebagai tersangka.

"Sudah dilakukan gelar perkara, sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Kombes Agus Suryonugroho di Semarang, Senin (25/9).

Menurut dia, pengemudi truk ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kelalaian dalam kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut.

Dia mengatakan kelalaian berkaitan dengan rem yang tidak berfungsi, saat ini sedang didalami oleh penyidik.

Menurut dia, polisi juga akan memanggil perusahaan pemilik truk tersebut.

Dia mengatakan pemanggilan perusahaan angkutan tersebut, berkaitan dengan perawatan dan dimensi truk yang beroperasi.

"Masih didalami unsur kelalaian perusahaan dalam perawatan kendaraan yang terlibat kecelakaan itu," katanya.

Polisi menetapkan sopir truk sebagai tersangka kasus kecelakaan di simpang Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News