Kasus Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat Nonaktif, Jangan Sampai Polisi Tebang Pilih!

Kasus Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat Nonaktif, Jangan Sampai Polisi Tebang Pilih!
Tim dari Komnas HAM saat meninjau kerangkeng manusia di lahan rumah pribadi Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin, Rabu (26/1). Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

Seperti diketahui, Polda Sumatera Utara telah menetapkan delapan orang tersangka atas kasus penganiayaan kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.

Dari delapan tersangka yang telah diperiksa oleh kepolisian, satu di antaranya bernama Dewa Peranginangin, yang merupakan anak dari Terbit.(chi/jpnn)

Para tersangka kasus penganiayaan kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin, ditindak dengan tegas.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News