Kasus Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat Nonaktif, Jangan Sampai Polisi Tebang Pilih!
Senin, 28 Maret 2022 – 20:35 WIB
Seperti diketahui, Polda Sumatera Utara telah menetapkan delapan orang tersangka atas kasus penganiayaan kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.
Dari delapan tersangka yang telah diperiksa oleh kepolisian, satu di antaranya bernama Dewa Peranginangin, yang merupakan anak dari Terbit.(chi/jpnn)
Para tersangka kasus penganiayaan kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin, ditindak dengan tegas.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Seusai Pesta Sabu-Sabu, 2 Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Memperingati Hardiknas, Irjen Fakhiri Mengenang Masa Bersekolah di Pedalaman