Kasus Kerumunan di Acara Pernikahan Putri Rizieq Shihab Naik ke Penyidikan, FPI: Diskriminasi Hukum

Kasus Kerumunan di Acara Pernikahan Putri Rizieq Shihab Naik ke Penyidikan, FPI: Diskriminasi Hukum
Kuasa hukum FPI Aziz Yanuar. Foto: ANTARA/Fianda Rassat
Bahkan di Minahasa, kerumunannya sangat luar biasa tetapi tidak ada sama sekali tindakan hukum apapun.

"Begitu juga acara penolakan  HRS yg juga tidak jaga jarak berlangsung marak di pekanbaru dan surabaya serta NTT oleh para pribadi-pribadi kebal hukum dan sanksi," katanya.

Sementara acara yang dihadiri HRS, lanjut Aziz, sudah dijalankan dengan mitigasi serius. Bahkan karena di luar perkiraan akhirnya sudah disanksi serta terkesan dicari-cari kesalahannya untuk membuat tindak pidana.

Namun, dia menegaskan siapapun yang dijadikan tersebut, termasuk penyelenggara akad nikah, pihaknya bakal memberikan bantuan hukum.

Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menyebut dinaikannya kasus kerumunan massa di acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab (HRS) ke tahap penyidikan merupakan bentuk diskriminasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News