Kasus Kerumunan di Acara Pernikahan Putri Rizieq Shihab Naik ke Penyidikan, FPI: Diskriminasi Hukum
Jumat, 27 November 2020 – 12:58 WIB
Bahkan di Minahasa, kerumunannya sangat luar biasa tetapi tidak ada sama sekali tindakan hukum apapun.
Baca Juga:
"Begitu juga acara penolakan HRS yg juga tidak jaga jarak berlangsung marak di pekanbaru dan surabaya serta NTT oleh para pribadi-pribadi kebal hukum dan sanksi," katanya.
Sementara acara yang dihadiri HRS, lanjut Aziz, sudah dijalankan dengan mitigasi serius. Bahkan karena di luar perkiraan akhirnya sudah disanksi serta terkesan dicari-cari kesalahannya untuk membuat tindak pidana.
Namun, dia menegaskan siapapun yang dijadikan tersebut, termasuk penyelenggara akad nikah, pihaknya bakal memberikan bantuan hukum.
Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menyebut dinaikannya kasus kerumunan massa di acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab (HRS) ke tahap penyidikan merupakan bentuk diskriminasi
BERITA TERKAIT
- 5 Tuntutan 3 Ormas Islam, Nomor 2 Meminta 8 Hakim MK Tobat
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman
- Kaca Spion
- Prabowo-Gibran Unggul di TPS Tempat Rizieq Shihab Mencoblos
- Anies Didukung FPI, Pakar Khawatir Konser Musik Terancam
- Jika Menang Pilpres, AMIN Tak Akan Halangi FPI Ajukan Peninjauan Ulang