Kasus Kerumunan di Acara Pernikahan Putri Rizieq Shihab Naik ke Penyidikan, FPI: Diskriminasi Hukum

Kasus Kerumunan di Acara Pernikahan Putri Rizieq Shihab Naik ke Penyidikan, FPI: Diskriminasi Hukum
Kuasa hukum FPI Aziz Yanuar. Foto: ANTARA/Fianda Rassat
"Yang jelas nyata di NTT ancam bunuh, hasil sembari merusak baliho gambar. Beliau adem ayem karena kebal hukum, ini bukan lagi Rechtsstaat tetapi obrigkeitsstaat," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya telah menaikkan status kasus kerumunan massa pada acara akad nikah puteri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat ke tingkat penyidikan.

Hal itu setelah tim penyidik melakukan evaluasi hasil klarifikasi dari para saksi yang telah diundang.

Kemudian dilanjutkan dengan gelar perkara dan hasilnya kasus tersebut bisa dinaikkan ke tahap penyidikan.(mcr3/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menyebut dinaikannya kasus kerumunan massa di acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab (HRS) ke tahap penyidikan merupakan bentuk diskriminasi


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News