Kasus Kerumunan di Acara Pernikahan Putri Rizieq Shihab Naik ke Penyidikan, FPI: Diskriminasi Hukum
Jumat, 27 November 2020 – 12:58 WIB
"Yang jelas nyata di NTT ancam bunuh, hasil sembari merusak baliho gambar. Beliau adem ayem karena kebal hukum, ini bukan lagi Rechtsstaat tetapi obrigkeitsstaat," pungkasnya.
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya telah menaikkan status kasus kerumunan massa pada acara akad nikah puteri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat ke tingkat penyidikan.
Hal itu setelah tim penyidik melakukan evaluasi hasil klarifikasi dari para saksi yang telah diundang.
Kemudian dilanjutkan dengan gelar perkara dan hasilnya kasus tersebut bisa dinaikkan ke tahap penyidikan.(mcr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menyebut dinaikannya kasus kerumunan massa di acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab (HRS) ke tahap penyidikan merupakan bentuk diskriminasi
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- 5 Tuntutan 3 Ormas Islam, Nomor 2 Meminta 8 Hakim MK Tobat
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman
- Kaca Spion
- Prabowo-Gibran Unggul di TPS Tempat Rizieq Shihab Mencoblos
- Anies Didukung FPI, Pakar Khawatir Konser Musik Terancam
- Jika Menang Pilpres, AMIN Tak Akan Halangi FPI Ajukan Peninjauan Ulang